<script type="text/javascript">
var uid = '54376';
var wid = '99756';
</script>
<script type="text/javascript" src="http://cdn.popcash.net/pop.js"></script>
Contoh Makalah PLH (Kerusakan Lingkungan) – Hallo guys saya mau berbagi artikel nih
tentang Contoh Makalah PLH (Kerusakan Lingkungan), makalah ini saya buat agar kalian
tau betapa banyak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia sendiri dan
agar kita semua tau bahwa kita harus menjaga bumi kita ini dengan
sebaik-baiknya. Berikut Contoh Makalah PLH (Kerusakan Lingkungan) yang tersusun
dibawah ini.
MAKALAH
PLH
Kerusakan Lingkungan
Disusun
oleh:
-
Andres S
-
Saepul I
-
Rizki N
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
CIJANGKAR
Kata Pengantar
Segala puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah serta
inayah-Nya, sehingga penulis dapat membuat makalah ini. Sholawat serta salam
semoga senantiasa Allah limpahkan kepada junjunan Nabi Muhammad SAW,
keluarganya, sahabatnya, serta pengikutnya sampai akhir zaman.
Penulis menyadari bahwa dalam
penyususnan makalah ini tentunya masih terdapat kekeliruan dan kesalahan yang
semuanya menjadi tanggung jawab penulis. Dengan demikian penulis sangat
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak.
Akhirnya,
makalah ini penulis persembahkan kepada para pembaca, semoga dapat menjadi ilmu
pengetahuan. Semoga makalah ini dapat dibaca dan berguna bagi pembacanya.
Penulis,
BAB 1
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
A.
Masalah
Populasi Penduduk
Populasi manusia adalah ancaman terbesar
dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang
memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau
populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara
lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah
populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk
memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan
terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah.
Antara 1960 dan 1999, populasi bumi
berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi
sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050
akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang
kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan,
lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang
dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan
populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada
sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat
habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk
manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain
itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan
tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk
menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia
perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan
perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase
penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada
tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan,
dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya
sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi
di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah
sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi
teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang
ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya.
Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan
melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah
menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun
1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta
hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007
menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan
rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta
orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga
disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta
sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek
yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang
tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi
tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan
mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan
harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi
semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun
semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan
perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga
semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja bilang, kapan
negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya banyak anak?
Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia,
tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga
tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau
populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh
dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu
membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang
bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur
sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya
nanti.
B.
Masalah
Pencemaran Lingkungan
Lingkungan
biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau
organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi
dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada
kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu.
Masalah
pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh
kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran
merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius
oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena
pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi
pencemaran lingkungan.
Pencemaran
lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan,
sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak
seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga
karena perbuatan manusia. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan
manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga
banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Manusia adalah merupakan satusatunya
komponen Lingkungan Hidup biotik yang mempunyai kemampuan untuk dengan
sengaja merubah keadaan lingkungan hidup.
Ditinjau
dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa
penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan
keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga
mengganggu kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat
penanganan secara serius oleh semua pihak, karena pencemaran lingkungan dapat
menimbulkan gangguan terhadap kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat
terhadap jiwa manusia.
Berdasarkan
medium fisik lingkungan tempat tersebarnya bahan kimia ini, maka pencemaran
lingkungan yang disebabkan oleh bahan kimia dapat dibagi menjadi tiga jenis
pencemaran, yaitu:
- Pencemaran tanah
- Pencemaran udara
- Pencemaran air
Perubahan
keadaan bahan kimia yang tersebar dalam ketiga medium fisik lingkungan ini,
baik secara langsung maupun tidak dapat akan berpengaruh terhadap kesejahteraan
hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Pengaruh ini dapat terjadi dalam
penggunaan: Medium air, untuk keperluan minum, memasak, sebagai
pembersih, untuk keperluan industri dan pertanian. Medium tanah,
untuk pertanian, tempat rekreasi, tempat olah raga, tempat tinggal dan
sebagainya. Medium udara, semua makhluk hidup memerlukan udara
untuk bernafas, tanpa udara di bumi ini tidak akan ada kehidupan.
UPAYA
MENGATASINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Bersahabatlah dengan alam, jika tak ingin terkena kutukannya.
Percayalah apa yang terjadi saat ini sebenarnya adalah sebuah pengulangan yang
terjadi dihidup kita. Istilah kerennya KARMA. Saat kita menanam sesuatu itu
pulalah yang kita panen. Saat kita membuat lingkungan disekitar kita tercemar
entah itu membuang sampah disekenanya, berkendaraan dengan ugal-ugalan sehingga
menimbulkan polusi udara yang meng-abu-abu-kan udara, atau merokok di dalam
angkot tanpa mau menelan asapnya seorang diri. Tinggal menunggu waktu saja dan
dampak pencemaran yang kita buat akan kembali kepada kita dan tragisnya ikut
dirasakan oleh orang yang mungkin tidak ikut melakukan “dosa” tersebut. Bisa
diumpamakan seperti “Nila setitik rusak air susu seblanga” pebuatan satu orang
yang merasakan akibatnya juga orang disekitarnya.
Oleh karena itu harus kita sadari bahwa Pencemaran lingkungan
merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena
menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan
serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita.
Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan
yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi
bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan,
kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan
lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan
tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan
bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal
dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik,
industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat
organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai
pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat
dan fosfat.
Proses
Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak
langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak
meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau
mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak
langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah,
sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa
gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka
waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri
untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan.
Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap
atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan
dan ekosistem.
Langkah
Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan
dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari
sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang
terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan
kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang
dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT
(Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya
dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses
kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti
alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang
lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan
konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi
alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap
bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu
lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi
masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim,
penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak
antara satu negara dengan negara lain.
C.
Masalah
IPTEK
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai
teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core
industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya
distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat
teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara
pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan
ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan
suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan
umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi
(iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John
Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi
dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini
didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari
satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi
akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan
berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan
ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya
perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan
pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer,
menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang
dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam
kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup
adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di
sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup,
termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
(Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari
definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan
hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya,
membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan
lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada
lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan
hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis.
Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang
terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah
kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi.
Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan
bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran
terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya
perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun
biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta
organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi
disebabkan terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1.
Jumlah penduduk
2.
Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3.
Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4.
Teknologi yang digunakan
Penggunaan
sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman
tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa proses
menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak
menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak
lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak
sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan
dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara
atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat
serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan
ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan,
akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau
ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut.
Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat
udara dan air.
Pencemaran
dapat datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik
atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian,
pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik
pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas
keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani kerana titik
pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan bahan
pencemarannya sangat beraneka.
Ada
dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah
oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh system
irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer
tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya
erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan
bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman
sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak menghadapi persoalan serupa
dengan yang terkena.
Teknologi
yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104),
mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya
penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium,
timah hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota
airnya.
Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim
penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat
merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara
maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di
beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan
konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber daya alam
yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan
batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonsia
semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh
bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian
semakin memyempit dan mengalami pencemaran.
D.
Masalah Sumber Daya Alam (SDA)
Ketersediaan sumber
daya alam di permukaan bumi sangat beragam dan penyebaran tidak merata. Ada
sumber daya alam yang melimpah ruah dan ada pula yang jumlahnya terbatas atau
sangat sedikit. Bahkan ada yang sekali diambil akan habis.
Bila terjadi
ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya alam, maka
lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan sebagai akibat kegiatan manusia
hasilnya bisa baik, bisa juga buruk.Contoh perubahan lingkungan ke arah yang
buruk adalah pencemaran lingkungan ( pencemaran udara, air, dan tanah ),
pembukaan hutan, dan permasalahan di bidang sosial. Umumnya, kerusakan sumber
daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan. Bentuk-bentuk
kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain sebagai berikut.
A.
Pertanian
Pengundulan hutan
merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian
ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumuhi
alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan
tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir, sementara itu
saat musim kemarau tempat seperti itu akan terjadi akan mengalami kekurangan
air.
B.
Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah,
seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis
ikan tertentu di daerah perairan. Apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak
saja ikan besar yang mati, tetapi larva dan ikan-ikan kecil lainnya juga ikut
mati.
C.
Teknologi dan Industri
Penggunaan traktor dalam membajak sawah
sebagai alat bantu, traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak
sawah. Namun, kadang ada hal lain yang terbawa seperti, sisa bahan bakar,
buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut bisa merusak lingkungan.
D.
Pencemaran
Pencemaran ( polusi ) adalah peristiwa berubahnya
keadaan alam ( udara, air, dan tanah ) karena adanya unsur-unsur baru atau
meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Macam-macam pencemaran adalah sebagai
berikut :
- Pencemaran Udara
Hasil
limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat
mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon
monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida
mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida
dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida
menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada
logam.
- Pencemaran suara
Pencemaran
suara dapat timbul dari bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara,
dan jet. Di pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang
bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara
dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan
hewan ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan dan gangguan saraf.
3. Pencemaran air
Pembuangan
sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut. Jika
sungai dan laut tercemar, akibatnya banyak ikan dan mikrobiologi yang hidup di
dalamnya tak mampu hidup lagi. Selain itu air sungai dan laut yang tercemar itu
juga mengakibatkan sumber air tercemar sehinnga manusia sulit mendapat air
minum yang sehat dan bersih
- Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanah
pun dapat mengalami pencemaran, penyebabkan antara lain :
- Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik.
- Pembuangan ampas kimia dan kertas plastik bekas pembungkus botol bekas.
ConversionConversion EmoticonEmoticon